Senin, 04 Januari 2010

STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL

NOMOR 20 TAHUN 2007 TANGGAL 11 JUNI 2007

STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

A. Pengertian

1. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

2. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.

3. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar